Tuduhan bahwa Islam Identik dengan fundamentalisme, radikalisme, keterbelakangan, bahkan terorisme, sangat banyak jumlahnya. Seakan-akan, semakin kuat seseorang beragama, maka akan semakin fundamental, radikal, terkebalakang, dan berpotensi menjadi teroris. Salah satunya apa yang disampaikan oleh Paus Benediktus XVI pada Selasa, 12 September 2006, bertempat di University of Regensburg, Jerman.
Di depan civitas akademika, Paus mengatakan, “Tunjukkan padaku apa yang baru dari Muhammad, dan yang kau temukan hanyalah hal yang berbau iblis dan tak manusiawi, seperti perintahnya untuk menyebarkan agama dengan pedang” Setelah menuai protes keras dari berbagai belahan Dunia Islam, barulah pada Ahad, 17 September 2006, Paus menyatakan penyesalan yang diucapkannya di Istana Musim Panasnya, Castel Gandolfo.
Pemimpin Yang Penyayang
Perang dan penaklukkan selalu identik dengan pembunuhan dan pembantaian.
Napoleon Bonaparte pernah mengeksekusi ribuan tahanan Muslim saat mengepung kota Jaffa, Palestina, ketika menaklukkan kota tersebut dari tangan Kesultanan Usmaniyah tanggal 6 Maret 1799.
Di kota tersebut, Prancis nampaknya melupakan rasa kemanusiaannya saat Napoleon memerintahkan beberapa ribu tahanan ditembak mati.
Pada tahun 1499, Ratu Isabella bersama tentara Kristen mengalahkan orang-orang Islam di Andalusia (Spanyol), kaum Muslim Spanyol yang dikenal dengan sebutan Morisco dibunuh dan diasingkan. Anak-anak mereka diserahkan kepada pendeta-pendeta Kristen untuk dikristenkan. Sekitar 3.000.000 orang muslim dibunuh, diasingkan atau dianiaya secara kejam dan biadab atas perintah yang dikeluarkan oleh Kardinal Jiminez.
Tetapi itu tidak terjadi pada umat Islam.
Muhammad Husain Haekal dalam bukunya, “Umar bin Khattab,” menyebutkan bahwa ketika Umat Islam pada zaman pemerintahan Umar bin Khathab membebaskan Palestina, Umar membuat perjanjian dengan utusan Severinus, Uskup Agung Baitul Muqaddas, yang isinya antara lain: tetap mengizinkan para pemeluk agama Kristen melaksanakan ritual ibadah mereka; tetap menggunakan gereja-gereja dan salib-salib mereka, serta hak-hak mereka lainnya. Mereka tidak boleh dipaksa dalam hal agama atau mengganggu mereka.
Dalam setiap perang yang dilakukan, pasukan muslim senantiasa memperhatikan adab dan akhlak dalam berperang.
Sebagai contoh, perlakuan terhadap tawanan perang. Islam merupakan agama yang menghindari praktek kekerasan terhadap tawanan perang. Islam pun sangat menekankan sikap sopan santun dalam pertemuan.
Banyak sekali hadits-hadits yang berisi ajaran-ajaran Rasulullah tentang adab dalam berperang. Antara lain:
Dilarang membunuh anak, perempuan, orang tua dan orang yang sedang sakit. ( HR. Abu Dawud).
Dilarang melakukan pengkhianatan atau mutilasi. Jangan mencabut atau membakar telapak tangan atau menebang pohon-pohon berbuah. Jangan menyembelih domba, sapi atau unta, kecuali untuk makanan. (HR Malik).
Dilarang membunuh para biarawan di biara-biara, dan tidak membunuh mereka yang tengah beribadah. (HR Ahmad).
Dilarang menghancurkan desa dan kota, tidak merusak ladang dan kebun, dan tidak menyembelih sapi. (HR. Bukhari dan Abu Daud)
Nabi saw juga telah mengeluarkan instruksi yang jelas untuk memberikan perawatan terhadap tawanan perang. Sejarah mencatat bagaimana umat Islam saat itu menangani tawanan pertama selepas Perang Badar pada 624 Masehi. Sebanyak 70 orang tawanan Makkah yang ditangkap dalam perang itu dibebaskan dengan atau tanpa tebusan.
“Pagi dan Malam mereka memberikanku roti. Kalau ada seorang Muslim yang memiliki sepotong roti ia akan berbagi denganku,” tulis Ibnu Ishaq, seorang penulis biografi awal Nabi Muhammad SAW, saat mengutip seorang tawanan perang.
Dalam pertempuran Badar, Nabi Muhammad SAW juga tidak membiarkan para tawanan berpakaian lusuh. Nabi memerintahkan para sahabat untuk memberikan pakaian yang layak. “Setelah Perang Badar, para tawanan perang dibawa, di antara mereka adalah Al-Abbas bin Abdul Muthalib. Dia tidak punya baju, jadi Nabi mencari kemeja untuknya. Ternyata kemeja Abdullah bin Ubayy memiliki ukuran yang sama. Selanjutnya, Nabi (saw) memberikannya kepada Al-Abbas untuk dipakai,” HR Bukhari.
Beliau sendiri berpesan:
عن أبي هريرة رضي الله عنه، أن رسول الله ﷺ قال: بَادِرُوا بِالأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِى كَافِرًا أَوْ يُمْسِى مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا يَبِيعُ دِينَهُ بِعَرَضٍ مِنَ الدُّنْيَا. رواه مسلم.
“Bersegeralah melakukan amalan shaleh sebelum datang fitnah (musibah) seperti potongan malam yang gelap. Yaitu seseorang pada waktu pagi dalam keadaan beriman dan di sore hari dalam keadaan kafir. Ada pula yang sore hari dalam keadaan beriman dan di pagi hari dalam keadaan kafir. Ia menjual agamanya karena sedikit dari keuntungan dunia” (HR. Muslim).